Mahasiswa PPKn Universitas Negeri Semarang

Saturday, October 8, 2016

Kerusakan Lingkungan di Wilayah Indramayu








            Lingkungan alam yang rusak sangat berdampak terhadap kehidupan manusia sehingga berpotensi menghasilkan bencana untuk saat ini dan untuk masa-masa yang akan datang. Rusaknya alam bisa disebabkan oleh faktor alam dan juga manusia. Manusia saat ini semakin serakah dan tidak memperhatikan lingkungan. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kelangsungan alam untuk masa yang akan datang. Padahal jika kita tidak bisa menjaga lingkungan, tentu saja diri kita sendiri dan anak cucu kita yang akan rugi. Sebaliknya, jika kita menjaganya pasti generasi mendatang masih bisa menikmati keindahan alam dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mereka.
            Kerusakan lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita semua. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas. Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
            Wilayah Indramayu yang terletak di pantai utara memiliki potensi alam yang beragam, disamping berada di jalur lalu lintas utama yang dinamis. Kabupaten Indramayu terkenal akan kekayaan alam dengan minyak dan gas bumi (migas) terutama di Kecamatan Balongan. Sejak tahun 1970 migas mulai di eksploitasi oleh pemerintah melalui penggalian sejumlah sumur minyak yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Indramayu. Pertamina akhirnya mendirikan kilang minyak yang bertempat di Balongan untuk menyalurkan BBM (Bahan Bakar Minyak), di dalam maupun di luar daerah Indramayu.
Pengolahan minyak mentah (crude oil) sangat membutuhkan energi yang merupakan bahan baku sumber daya alam sangat berpotensi terjadinya kerusakan/pencemaran lingkungan, disamping melalui proses fisik dan kimia dalam pengolahan bahan baku cenderung menghasilkan polusi seperti : partikel, gas karbon monoksida (CO), gas karbon dioksida (CO2), gas belerang oksida (SO2), dan uap air. Sesuai dengan jenis produksinya, maka kilang minyak tidak dapat lepas dari masalah limbah dan polusi yang timbul terutama pada lingkungan yaitu pencemaran air, tanah, dan udara. 
Salah satu dampak negatif dari kilang minyak adalah timbulnya pencemaran lingkungan oleh limbah yang berbentuk gas, padatan atau cairan yang timbul pada proses dan hasil pengolahan minyak tersebut. Limbah ini akan mencemari daerah kilang minyak dan lingkungannya, sehingga pekerja maupun masyarakat disekitar kilang minyak dapat terpapar oleh limbah. Limbah gas, padat maupun cair dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan manusia bila tidak ditangani dengan baik dan benar.
Kegiatan eksploitasi yang meliputi pengeboran dan penyelesaian sumur, pembangunan sarana pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan untuk pemisahan dan pemurnian minyak bumi sering mengakibatkan terjadinya pencemaran minyak pada lahan-lahan di area sekitar aktivitas tersebut berlangsung. Minyak pencemar tersebut mengandung hidrokarbon bercampur dengan air dan bahan-bahan anorganik maupun organik yang terkandung di dalam tanah.
            Tumpahan  minyak  pada  permukaan tanah berpotensi mencemari lingkungan  terutama  tanah    dan  air.  Ketika  suatu tumpahan minyak telah mencemari permukaan tanah, maka tumpahan tersebut dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke  dalam  tanah.  Pencemaran  yang  masuk ke  dalam  tanah  kemudian  terendap  sebagai  zat  kimia  beracun  di  tanah,  yang  dapat  berdampak  langsung  kepada  manusia dan makhluk hidup lainnya.  Selain itu  tumpahan  minyak    dapat  menurunkan kestabilan  tanah  dan  mendegradasi  fungsi tanah  hingga  dapat  menyebabkan  lahan kritis.
            Membakar  minyak  dan  gas  dalam  pabrik juga  menciptakan polusi  yang  beragam. Salah  satu  gas  yang dihasilkan  adalah  karbon  dioksida,  yang menangkap  panas  di  udara. Gas  ini  adalah salah  satu  penyebab  utama  pemanasan global,  yang  mendatangkan  bencana  seperti banjir,  badai,  kekeringan,  dan  permukaan air  laut  yang  meningkat .    Polusi  ini  juga berdampak  pada  tanaman,  hewan,  dan serangga,  dan  memudahkan  penyakit  seperti malaria  menyebar  lebih  luas.  Selain itu, orang-orang yang  terpapar asap-asap  beracun dapat  menyebabkan  kanker dan  penyakit-penyakit  lain.
            Kerusakan Lingkungan sangat berdampak pada kehidupan manusia menghasilkan bencana saat ini maupun masa yang akan datang, bahkan sampai beberapa generasi selanjutnya. Untuk itu, Lingkungan di sekitar kita termasuk hutan, tanah, air serta udara perlu dijaga demi keberlanjutan sumberdaya alam yang tetap lestari menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan manusia. Lingkungan yang rusak tidak menyediakan lagi kondisi habitat yang sesuai bagi kehidupan mahluk hidup.
            Lingkungan Hidup merupakan Anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber penunjang hidup bagi manusia dan mahluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri
            Kerusakan lingkungan (dalam konteks hukum) disebabkan oleh perbuatan manusia, oleh karena itu, tindakan manusia yang merusak ini harus dikendalikan. Salah satu alat pengendaliannya adalah “hukum” dalam hal ini hukum lingkungan. Dilihat dari dimensi perkembangan umat manusia, gagasan hukum lingkungan sebenarnya bersifat korektif terhadap berbagai kesalahan yang telah dilakukan akibat tidak ketatnya pengendalian dampak modernisasi yang antara lain, diwarnai oleh proses industrialisasi dan perdagangan.
            Perkembangan masyarakat menunjukkan bahwa lingkungan tidak lagi dapat diabaikan kedudukannya dalam kehidupan manusia. Perhatian yang cukup dan penanganan yang serius harus segera dilakukan, mengingat kerusakan lingkungan berarti ancaman bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.               
            Satu-satunya  cara  bagi  masyarakat  untuk  melindungi lingkungan dan  kesehatan  mereka  di kawasan  yang  kaya  minyak  adalah  dengan  memastikan  bahwa  siapa  pun  yang mengontrol  sumber daya  minyak  harus  bekerja  dengan  cara  yang  melindungi lingkungan serta masyarakat  dari  resiko-resiko  kesehatan  dan  memberi  mereka  beberapa manfaat.  Karena  minyak  sangat  berharga,  tentu  ada  dana  besar  untuk menerapkannya.
            Banyak  negara  membuat  undang-undang  untuk  melindungi  warganya,  air, dan  hidupan  liar  dari  polusi,  dan  untuk  menciptakan  lingkungan yang sehat dan aman. Ada  peraturan  dan  kesepakatan - kesepakatan  regional  dan  internasional juga  untuk  menjaga  agar  perusahaan-perusahaan  minyak  selalu  bertanggung jawab  atas  terjadinya  tumpahan. Tetapi,  undang-undang  hanya  efektif  ketika masyarakat  bekerja  sama  untuk  memastikan  bahwa  semua  peraturan  ditegakkan.



0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

Follow By Email